FAQ

Kejaksaan Negeri bengkulu Tengah - 08:51 | 26 Maret 2024

Pertanyaan yang seri diajukan

Apa itu E-adukan Benteng?

E-adukan benteng merupakan sistem informasi yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memfasilitasi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah

Bagaimana cara melakukan pelaporan?

Anda dapat mengisi form yang tersedia di halaman beranda, lengkapi data benar agar kami dapat memproses laporan anda ,penuhi unsur 5w + 1h.

Apakah saya dapat mengedit laporan yang telah terkirim?

Laporan yang telah di kirim tidak dapat dilakukan perubahan, periksa kembali informasi yang anda pada form pengaduan sebelum mengirimkan pelaporan

Bagaimana saya dapat mengetahui status proses laporan yang telah saya kirimkan?

Anda dapat menggunakan tiket laporan anda yang telah dibuat pada saat pelaporan, masukkan nomor tiket pada kolom pencarian di halaman beranda atau anda dapat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah