Tata Cara pengaduan

Kejaksaan Negeri bengkulu Tengah - 16:05 | 04 Maret 2024

Berikut merupakan tata cara menggunakan website e-adukan bengkulu tengah :

  1. Buka e-adukan.bengkulutengahkab.go.id jika berhasil anda akan di arahkan ke form untuk melakukan pelaporan
  2. Pilih tipe pelapor jika anda melapor sebagai individu pilih opsi perorangan, jika anda melapor sebagai organisasi pilih opsi organisasi pada kolom tipe pelapor
  3. Lengkapi data yang diminta di dalam form pelaporan
  4. Unggah bukti dengan mengklik kotak upload file pada form pelaporan, maksimal file di unggah 5mb dengan file paling banyak 4 file.
  5. Periksa kembali informasi yang anda isi di form pelaporan pastikan data yang di anda berikan lengkap dan akurat serta penuhi unsur 5 w + 1h agar dapat segera kami tindak lanjuti.
  6. Isi pertanyaan pengaman pada form pelaporan
  7. Klik tombol kirim laporan untuk menyelesaikan proses pelaporan.