Tata Cara pengaduan
Kejaksaan Negeri bengkulu Tengah - 16:05 | 04 Maret 2024
Berikut merupakan tata cara menggunakan website e-adukan bengkulu tengah :
- Buka e-adukan.bengkulutengahkab.go.id jika berhasil anda akan di arahkan ke form untuk melakukan pelaporan
- Pilih tipe pelapor jika anda melapor sebagai individu pilih opsi perorangan, jika anda melapor sebagai organisasi pilih opsi organisasi pada kolom tipe pelapor
- Lengkapi data yang diminta di dalam form pelaporan
- Unggah bukti dengan mengklik kotak upload file pada form pelaporan, maksimal file di unggah 5mb dengan file paling banyak 4 file.
- Periksa kembali informasi yang anda isi di form pelaporan pastikan data yang di anda berikan lengkap dan akurat serta penuhi unsur 5 w + 1h agar dapat segera kami tindak lanjuti.
- Isi pertanyaan pengaman pada form pelaporan
- Klik tombol kirim laporan untuk menyelesaikan proses pelaporan.